(CAKAPLAH) - Dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kerinci menggiatkan operasi yustisi guna mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (19/8/2021).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur Depan Mako Polsek Pangkalan Kerinci.
"Operasi yustisi ini dilakukan guna memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang melintas di ruas jalan mengenai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Yudhi Lubis.
Dalam giat tersebut, Polsek Pangkalan Kerinci menjaring 7 pelanggar Prokes. Mereka diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan. Personel Polri juga tetap membagikan masker kepada warga.
"Mari bersama-sama kita terapkan Prokes demi terciptanya wilayah yang jauh dari paparan Covid-19," pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |