(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran dari Polres Pelalawan, kembali mengerahkan sejumlah anggotanya untuk mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat (Karhutla), Kamis (19/8/2021).
Sosialisasi ini difokuskan kepada masyarakat Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras dan dilaksanakan oleh Panit I Intelkam Iptu MS Faisal bersama personil lainnya.
"Tujuan giat ini adalah agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta masyarakat dapat sadar untuk menjaga kelestarian hutan,” kata Iptu MS Faisal.
Tak lupa, petugas juga menyampaikan sanksi hukuman bagi para pelaku.
“Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras diharapkan dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |