(CAKAPLAH) - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan rutin menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya (Wilkum), Jumat (20/8/2021).
Giat ini dilaksanakan oleh Aiptu Edward Panjaitan bersama personel lainnya dengan menyisiri Pasar Modern, Warung, maupun tempat publik di Kecamatan Ukui.
“Operasi yustisi ini terus digalakkan dalam rangka pendisiplinan Prokes masyarakat disetiap aktivitas," ujar AKP Rifendi selaku Kapolsek Ukui.
“Kita dukung upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dengan terus melakukan operasi yustisi," tambahnya.
"Giat ini akan dilaksanakan setiap agar dapat memberikan dorongan maupun motivasi terhadap masyarakat itu sendiri," jelasnya.
Polsek Ukui juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan membentuk posko pada tiap RT yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Harapanya dengan dilaksanakannya giat ini masyarakat dapat memahami betapa pentingnya penggunaan masker saat pandemi," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |