
(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran dari Polres Pelalawan, kembali mengerahkan sejumlah anggotanya untuk mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan untuk mencegah Karhutla, Rabu (25/8/2021).
Giat ini dipimpin Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar bersama anggota UKL V. Kali ini sosialisasi disampaikan kepada masyarakat Desa Harapan Jaya, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Tujuan giat ini adalah agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta memunculkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan," kata Ipda Benhar.
Ia berharap masyarakat dapat arahan pemerintah sehingga terciptalah wilayah yang aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali tanpa kendala apapun.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




