(CAKAPLAH) - Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) warga di wilayah hukum, Kamis (26/8/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi anggota TNI dan Satpol PP dengan di SMPN Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Dalam giat tersebut petugas memberikan himbauan terkait penerapan Prokes," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis.
Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat dan mengamankan 5 pelanggar untuk diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan.
"Semoga dengan giat ini kita dapat meningkatkan kepercayaan warga terhadap Polri dan mari kita ciptakan wilayah yang sehat serta bebas dari paparan Covid-19," ujarnya.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |