

(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan tracing dan testing dengan rapid antigen ke sejumlah warga di Desa Terantang Manuk RT 001/ RW 002 Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (26/8/2021).
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, giat tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi pasien terkonfirmasi Covid-19 dan mengantisipasi penyebarannya.
“Kami menerima data bahwa ada warga yang positif Covid-19. Kami pun langsung lakukan rapid antigen kepada 15 orang warga guna memutus mata rantai di wilayah hukum kita," ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat dapat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemeritah.
"Setelah tadi dites, semuanya negatif. Namun tetap kami sampaikan kepada masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan. Bila merasa sakit datang ke Puskesmas," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05







