(CAKAPLAH) - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah hukumnya, Ahad (29/8/2021).
Operasi ini dipimpin oleh KSPKT II Aipda Feri Pasaribu beserta personel Polsek Bandar Sei Kijang lainnya di Jalan Lintas Timur KM 34 - 36, Kelurahan Sei Kijang.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony mengatakan, Adapun tujuan giat tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes.
"Kami akan selalu mengingatkan warga untuk selalu menerapkan Prokes apabila berada di luar rumah," ujarnya.
Ia juga mengatakan, giat tersebut dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |