(CAKAPLAH) - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah hukum setempat, Selasa (31/8/2021).
Operasi ini di pimpin oleh KSPKT II Aipda Feri Pasaribu beserta personel lainnya di Pasar Tradisional, Kelurahan Sei Kijang.
Iptu Mulian Dony selaku Kapolsek Bandar Sei Kijang mengatakan, tujuan giat tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes.
"Selalu kami ingatkan warga untuk mematuhi Prokes apabila berada di luar rumah," ujarnya.
Ia juga mengatakan, giat tersebut dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat melindungi wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang dari paparan Covid-19.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |