(CAKAPLAH) - Personel Polsubsektor Pelalawan menggelar oprasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (02/9/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh Bripka Hendro Panjaitan dengan menyasar seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Bripka Hendro.
Disisi lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Prokes.
“Kegiatan ini berjalan dengan lancar, kami tidak memberi himbauan lagi namun sanksi bagi masyarakat yang melanggar Prokes," tambahnya.
Ia berharap masyarakat patuh dengan arahan pemerintah agar sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |