(CAKAPLAH) - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Jumat (03/09/2021)
Operasi ini dipimpin KSPK I Polsek Kuala Kampar Aipda Ismardi bersama anggota Polri dan TNI yang berlokasi di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Selain Pengawasan, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar Prokes.
“Tujuan giat ini adalah untuk menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19,” kata Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian.
“Petugas membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan Prokes,” tambahnya.
Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.
“Semoga masyarakat juga bisa berperan aktif untuk memutus penyebaran Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” ujar AKP Hanova Siagian.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |