(CAKAPLAH) - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing melalui personelnnya rutin menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat melalui operasi yustisi.
Seperti pada Jumat (10/9/2021), giat ini digalakkan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin Aipda Dedy Junaidi. Kegiatan ini menyisir tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kapolsek menegaskan kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes dimanapun dan kapanpun mengingat tingginya penularan Covid-19 di kabupaten Pelalawan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mentaati Prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari," tambahnya.
Ia juga menambahkan, apabila ditemukan warga yang berkumpul dan mengabaikan prokes, petugas akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan ataupun memberikan sanksi lainnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |