Siak (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Siak diwakili oleh Wakil Bupati Husni Merza, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Riau terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Migas Rokan.
Kegiatan itu diikuti juga oleh Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kampar.
Di samping itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penunjukan lembaga independen untuk menentukan pelamparan reservoir pada wilayah kerja migas Rokan di Provinsi Riau. Penandatanganan MoU tersebut digelar di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Kamis (9/9/2021).
Husni Merza mengucapkan syukur Kabupaten Siak juga kebagian jatah pengelolaan PI 10 persen. Dengan begitu bakal menambah pendapatan bagi daerah Siak.
"Pada pembagian PI 10 persen ini dibagi dua, untuk Provinsi Riau dan untuk lima kabupaten/kota yang masuk ke dalam wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian tiap kabupaten/kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di tiap wilayah yang masuk Blok Rokan," kata Husni.
Gubernur Riau, Syamsuar mengajak seluruh bupati dan wakil bupati yang hadir saat itu untuk bekerjasama dalam mendukung PI 10 persen di wilayah kerja migas Rokan. Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas maka hal ini juga tidak bisa terlaksana.
"Ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagaimana terkait pembagian PI-nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut," ujar Syamsuar usai teken MoU.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |