(CAKAPLAH) - Di tengah situasi adaptasi kebiasaan baru (AKB), aparat kepolisian dari Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat.
Kali ini, Senin (13/9/2021) personel Polri memantau Prokes di PT SSDP Desa Muda Setia dan sejumlah toko-toko lainnya di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony mengatakan, kegiatan ini terus dilaksanakan agar percepatan penanganan Covid-19 di wilayah kabupaten Pelalawan dapat diatasi secara bersama.
"Kami juga melakukan tindakan berupa sanksi atau teguran kepada masyarakat yang melanggar Prokes. Tak itu saja, kita juga memberikan sosialisasi, sehingga warga dapat memahami pentingnya menggunakan masker saat diluar rumah," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |