(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melaksanakan penerangan keliling (Penling) guna mengajak masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan (Prokes), Jumat (17/9/2021).
Penling dilaksanakan oeh personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit III Sabhara Aiptu Mawardi di Jalan Poros, Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri nomor 41 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1, serta pengoptimalan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,”
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.
“Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |