(CAKAPLAH) - Polsek Bandar Sei Kijang kembali menggelar operasi yustisi guna meminta warga untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes), Jumat (17/9/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang dengan menyasar masyarakat di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
"Giat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony di tempat terpisah.
Ia juga mengatakan, selama giat petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar.
"Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita