PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 bersama legislatif. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, Selasa (21/9/2021).
Ketua DPRD Baharudin memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua H Syafrizal SE dan H Anton Sugianto. Sementara itu bupati Pelalawan diwakili Wakil Bupati H Nasarudin SH MH. Turut hadir Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Pelalawan, unsur Forkompimda.
Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH usai rapat paripurna mengungkapkan, penyerahan KUA-PPAS sedikit mengalami keterlambatan.
"Memang agak terlambat, tapi tidak terlambat kali lah," ungkap Wabup Nasarudin.
Keterlambatan ini disebabkan oleh banyaknya hal yang harus dipersiapkan. Misalnya, penyesuaian dengan RPJMD kepala daerah yang baru. "Lantaran kita ini pimpinan baru, berbeda dengan pimpinan sebelumnya, hanya melanjutkan. Kita tentu siapkan skema-skema baru. Apalagi APBD-P kita saat ini dihadapkan oleh kekurangan dana," paparnya.
Penyesuaian APBD-P tersebut, mesti sejalan dengan teknis-teknis penyesuaian RPJMD. "Insyaallah pada APBD-P ini, mulai direalisasikan RPJMD untuk menatap pembangunan Pelalawan lima tahun ke depan," tandasnya seraya mengatakan bahwa APBD-P Pelalawan berkisar diangka Rp 1,7 triliun.
Sementara itu Ketua DPRD Pelalawan Baharudin menegaskan, pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar), seterusnya di tingkat komisi lalu ke Banggar lagi. Setelah itu baru dijadwalkan nota bersama.
"Target kita secepatnya selesai. Sebab APBD-P ini bersamaan juga dibahas nanti dengan APBD murni 2022. Secepatnya diketuk agar pembangunan Pelalawan berjalan," ujarnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |