Jakarta (CAKAPLAH) - Komisi XI DPR RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp992,7 miliar untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sehingga di tahun 2022 mendatang Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu menerima kenaikan anggaran menjadi Rp 45 triliun.
Adapun fokus kerja dari alokasi anggaran itu nantinya, ditujukan untuk peningkatan pelayanan umum.
Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto yang juga memimpin jalannya Rapat Kerja mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Hasil Penyesuaian Badan Anggaran bersama Kementerian Keuangan, di DPR Rabu (22/9/2021).
"Komisi XI menyetujui penyesuaian hasil badan anggaran DPR atas rencana kerja dan anggaran Kemenkeu tahun anggaran 2022 sebesar Rp44,012 triliun. Jadi di total pagu anggaran Rp43 triliun menjadi Rp44,012 triliun," ujarnya.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya mengatakan alokasi anggaran Kemenkeu tahun anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni Rp34,617 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,086 miliar, hibah luar negeri (HLN) sebesar Rp22,250 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp3,365 triliun.
Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan fungsi pelayanan umum sebesar Rp40,4 triliun, fungsi ekonomi Rp189,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,41 triliun.
"Kelihatan fungsi yang besar adalah pelayanan umum, karena kita mengelola keuangan negara yang memang tujuannya untuk memberikan services kepada seluruh negara dan masyarakat," imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |