(CAKAPLAH) - Polsek Ukui melakukan patroli penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerumunan masyarakat melalui Operasi Yustisi, Jumat (24/9/2021).
Lokasi yang menjadi sasaran kali ini adalah fasilitas publik, perniagaan dan lainnya. Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Ukui (Ka SPK) Bripka DH Sihaloho bersama rekannya.
Kapolsek menegaskan, pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di lapangan akan diberi sanksi. Karena itu, ia mengimbau masyarakat Ukui agar benar-benar mempedomani peraturan tentang Prokes.
Dari operasi tersebut petugas menemukan beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak. "Tindakan yang kami berikan kepada pelanggar yaitu berupa teguran lisan," ujar Kapolsek.
"Kami berharap dengan teguran tersebut masyarakat lebih menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |