Pelalawan (CAKAPLAH) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan menggesa pembahasan terhadap APBD Perubahan Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2021. Meskipun di hari libur, hingga tengah malam, nota kesepahaman APBD-P antara Pemda dan DPRD disepakati melalui rapat paripurna, Ahad (27/9/2021).
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH ketika dimintai keterangannya, Senin (27/9/2021) mengungkapkan, bahwa pengesahan APBD-P ditargetkan tuntas disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kamis tanggal 30 September 2021 mendatang.
Rentetan pembahasannya, cakap Baharudin dimulai dari penyerahan KUA-PPAS APBD-P dari Pemkab ke pihak DPRD. Seterusnya, pihak DPRD menjadwalkan melakukan pembahasan mulai dari tingkat Banggar, langsung dibahas di komisi.
"Tahapan pembahasannya, berjalan lancar sehingga tadi malam pukul 23.30 WIB disepakati nota kesepahaman antara kepala daerah dan DPRD dan hari ini dilakukan review bersama pemda, hingga nanti malam dilakukan lagi paripurna penyerahan Ranperda APBD-P," ungkapnya.
Terkait pembahasan APBD-P ini katanya, kawan-kawan DPRD maupun dari pihak pemda standby. Sebab di APBD Perubahan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Diantaranya, adalah yang paling urgen papar Baharudin adalah penambahan kekurangan gaji dan tunjangan ASN nilainya, mencapai Rp 31,8 miliar. Selain itu kekurangan gaji tenaga honor di Dinas Kesehatan (Diskes) dan di Dinas Pendidikan (Disdik) senilai Rp, 10,1 miliar lebih, ada juga kekurangan PBI BPJS senilai Rp 3,3 miliar lebih.
Selain itu ada juga dana hibah, termasuk pembayaran gaji pegawai di PMI Pelalawan, termasuk diantaranya dana penyelenggaraan Pilkada serentak akhir tahun ini senilai Rp 2,4 miliar lebih. "Pada APBD-P ini juga, banyak anggaran yang dianggarkan untuk perencanaan dan di APBD murni 2022 nanti direalisasikan," tandasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |