Pelalawan (CAKAPLAH) - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan akhirnya menyerahkan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2021. Nota Ranperda ini disampaikan bupati Pelalawan H Zukri Misran melalui rapat paripurna DPRD, Senin (27/9/2021) malam.
Dalam pidato sambutannya, bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 ini, adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan dari kondisi dan asumsi-asumsi pada saat penyusunan APBD Murni.
Saat ini kata dia Pemda Pelalawan mengalami kenaikan penerimaan daerah, disamping adanya beberapa kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang harus diakomodir di dalam kebijakan anggaran baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Kondisi yang ada tersebut mengharuskan kita melakukan Perubahan terhadap Perda APBD Tahun 2021 ini.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2021 ini, telah didahului dengan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah disepakati pada tanggal 26 September 2021.
APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui oleh DPRD, dimana anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrumen yang mengatur berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dikatannya, secara umum Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 yang diajukan pada saat ini dilakukan karena adanya kenaikan penerimaan daerah baik bertambahnya pendapatan daerah maupun pembiayaan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 ini juga dilakukan perubahan belanja pada kegiatan yang sudah dialokasikan sebelumnya.
Pada Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 terjadi peningkatan pendapatan, yang mana pada APBD murni sebesar Rp. 1.211.622.999.000,00 dan setelah perubahan APBD meningkat menjadi Rp.1.592.830.990.716,00.
Jumlah peningkatan pendapatan tersebut adalah sebesar Rp381.207.991.716,00 yang merupakan akumulasi selisih penerimaan yang bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, untuk diketahui sumber dari PAD mengalami peningkatan, sumber Pendapatan Transfer juga terjadi peningkatan begitu juga Sumber lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terjadi peningkatan.
Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp42.817.841.464,00. Peningkatan Pendapatan Rp274.068.144.008,00. Peningkatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp64.322.006.244,00.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah dari laporan keuangan tahun 2020 hasil audit BPK perwakilan Provinsi Riau diperoleh SiLPA sebesar Rp279.232.351.684,00.
Untuk dimmaklumi bahwa Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.817.112.827.632,00, jika dibandingkan dengan dari APBD Murni yakni sebesar Rp1.442.697.087.319,00 mengalami peningkatan sebesar Rp374.415.740.313,00 atau 25,95 persen yang terdiri dari:
Belanja Operasional pada APBD Perubahan ini sebesar Rp.1.237.402.223.802,00 dengan proporsi 68,10 persen dari total APBD. Belanja Modal sebesar Rp.370.037.497.941,00 dengan proporsi 20,36 persen.
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.4.736.728.589,00 dengan proporsi 0,26 persen serta, belanja Transfer Sebesar Rp.204.936.377.300,00 dengan proporsi 11,28 persen.
Jika dibandingkan dengan APBD Murni untuk belanja Operasional yakni sebesar Rp. 1.007.500.171.709,00, meningkat sebesar Rp229.902.052.093,00, Belanja Modal sebesar Rp.225.397.691.529,00 meningkat sebesar Rp.144.639.806.412,00. Belanja Tidak Terduga berkurang sebesar Rp.5.166.193.192,00 serta Belanja Transfer meningkat sebesar Rp.5.040.075.000,00.
Sisa Lebih penghitungan anggaran Tahun Anggaran berkenan sebesar Rp54.950.514.768,00 merupakan sisa DBH-DR yang belum dipergunakan. "Dengan demikian Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 berjumlah sebesar Rp1.872.063.342.400,00," tandas bupati Zukri.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |