Jakarta (CAKAPLAH) - Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, akhirnya menyepakati asumsi makro pada APBN 2022 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bertumbuh hingga angka 5,2 persen.
"Adapun salah satu asumsi makro 2022 yang berubah yaitu pertumbuhan ekonomi. Panja dan pemerintah menyepakati bahwa di tahun depan ekonomi ditargetkan tumbuh sebesar 5,2 persen. Angka ini turun dibandingkan dengan target yang disampaikan pada nota keuangan RAPBN 2022 yang saat itu ditetapkan sebesar 5,0-5,5 persen," ujar Koordinator Panja Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, dalam rapat kerja bersama pemerintah di DPR RI, Selasa (28/9/2021).
Kemudian, laju inflasi di tahun depan disepakati sebesar 3 persen. Besaran ini sama dengan target yang ditetapkan pada nota keuangan RAPBN 2022. Lalu Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat untuk 2022 disepakati sebesar Rp 14.350. Sementara Tingkat Bunga SUN-10 Tahun disepakati sebesar 6,80 persen. Lebih rendah dibandingkan target dalam nota keuangan RAPBN 2022 yang sempat ditetapkan sebesar Rp 6,82 persen.
Sementara itu Harga Minyak Mentah Indonesia untuk 2022 disepakati sebesar USD 63 per Barel. Lalu Lifting Minyak Bumi disepakati sebesar 703 ribu barel per hari. Sedangkan Lifting Gas Bumi disepakati 1.036 ribu barel setara minyak per hari. Angka ketiga asumsi ini sama dengan target yang ditetapkan dalam nota keuangan RAPBN 2022.
“Panja meminta agar Pemerintah melakukan extra effort untuk meningkatkan lifting minyak, melalui pengaturan regulasi yang memberikan ketenangan berusaha bagi KKKS. Sehingga mampu meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi beban impor minyak,” ujar Said.
Sementara itu untuk target pembangunan disepakati bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akan dijaga pada kisaran 5,6-6,3 persen. Sementara Tingkat Kemiskinan berada dikisaran 8,5-9,0 persen. Sedangkan Gini Ratio berada dikisaran indeks 0,376-0,378.
"Kemudian Indeks Pembangunan Manusia disepakati 73,41-73,46. Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) disepakati dikisaran 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di kisaran 104-106," pukasnya.
Sebelumnya dari hasil pembahasan panja asumsi, pendapatan, defisit dan pembiayaan, Pemerintah lalu menyusun Postur Sementara RUU APBN TA 2022 yang kemudian dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia pada tanggal 14 September 2021. Berdasarkan rapat kerja tersebut terdapat perubahan asumsi dasar yang menyebabkan hasil pembahasan panja asumsi berubah (update).**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |