BANGKINANG (CAKAPLAH) - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2021 sebesar Rp 2.518.517.367.205,- telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kampar pada Rabu (29/9/2021) di gedung DPRD Kabupaten Kampar di Jalan Lingkar, Bangkinang.
Ketuk palu APBD-P dilakukan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal yang memimpin jalannya rapat setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan Harsono.
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto Datuk Rajo Batuah dan tiga orang Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat, Repol dan H Fahmil.
Namun rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 tanpa dihadiri pihak forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar.
Pejabat lainnya yang hadir adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kampar dan sejumlah insan pers.
Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan, pengesahan APBD-P sebagai bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme serta jadwal yang telah di tetapkan.
Sementara dalam wawancara dengan CAKAPLAH.com, Bupati Kampar menyampaikan harapan agar Perubahan APBD ini dapat dipersiapkan secara teknis oleh OPD yang berkaitan, sehingga masyarakat dapat segera dapat dibelanjakan dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Berkaitan adanya pergesaran anggaran, penambahan maupun pengurangan telah dibahas antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Kampar.
Berkenaan beberapa masukan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Catur menyebutkan bahwa pemerintah daerah diharapkan terus berinovasi sehingga upayanpeningkatan PAD tercapai seperti misalnya dari sektor parkir yang belum diselenggarakan maksimal. Kepada OPD terkait mantan anggota DPRD Kampar dua periode ini menegaskan agar menindaklanjuti catatan yang disampaikan Banggar.
Bupati juga berpesan agar masyarakat terus menjaga kebersamaan, kekompakan persatuan dan kesatuan serta saling bahu membahu, bergotong royong agar masyarakat dan pemda mampu menghadapi cobaan pandemi Covid-19. "Tentunya kegiatan Pemda berjalan lancar, baik sesuai amanah peraturan dan perundang-undangan," pungkasnya.
Ia juga menjamin bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan jumlahnya sesuai dengan mandatori yang telah ditetapkan undang-undang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal mengaku bersyukur bahwa batas waktu penyelesaian pembahasan APBD-P 30 September bisa tercapai.
Ia meminta PAD terus bisa ditingkatkan oleh Pemkab Kampar seperti peningkatan penerimaan retribusi daerah.
Ia juga memastikan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) telah dianggarkan pada APBD-P sebesar Rp 2 miliar.
Rapat paripurna ini sempat diwarnai interupsi dari Anasril. Ia mempertanyakan kenapa tidak adanya pembahasan dengan salah satu OPD BPBD pada tingkat Komisi (IV). Namun Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal memberikan jawaban bahwa pembahasan dengan OPD terkait dilakukan pada tingkat Banggar dan Ketua Komisi IV Agus Candra juga ikut dalam rapat pembahasan di tingkat Banggar.(Akhir Yani)
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |