(CAKAPLAH) - Dalam rangka mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan memberikan teguran lisan kepada para pelanggar Prokes saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (2/10/2021).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Langgam dengan menyasar masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kami menghimbau masyarakat menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan dari paparan Covid-19," kata Kapolsek Langgam, Iptu M Fadlillah.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
"Semoga masyarakat dapat lebih sadar tentang pentingnya Prokes diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |