(CAKAPLAH) - Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan, menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di Kelurahan Bunut, Ahad (3/10/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bunut yang dipimpin oleh Bripka Edy S dengan menyasar pusat perbelanjaan seperti pasar.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, petugas yang melaksanakan imbauan Prokes difokuskan di tempat masyarakat berkumpul.
"Kegiatan tersebut tidak ditujukan langsung untuk menurunkan angka kasus baru Covid-19, akan tetapi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak saat beraktivitas," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat mengerti bahwa Covid-19 itu masih ada. "Itulah mengapa Prokes masih harus diterapkan," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |