(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kerinci menjaring sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat razia yustisi di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Senin (4/10/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin AKP Sujono didampingi TNI dan Satpol-PP.
Dalam operasi itu petugas menyasar sepanjang Jalan Lintas Timur di Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, petugas melakukan razia yustisi itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes. "Kegiatan ini petugas mendapati 8 pelanggar Prokes," katanya.
Dalam giat tersebut, petugas memberikan tindakan langsung terhadap pelanggar. "Kita memberikan teguran tertulis kepada pelanggar prokes, berupa surat pernyataan," ujarnya.
Tidak hanya memberi tindakan, petugas juga mengingatkan masyarakat menerapkan Prokes serta membagikan masker gratis.
Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19. "Dengan harapan kedepannya tidak ditemukan lagi pelanggar Prokes lainnya," katanya.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |