(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada juru parkir dan masyarakat, Jumat (8/10/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras di depan Toko Jaya Ponsel, Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau.
“Giat ini kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik pungutan liar oleh pegawai kantor desa maupun oknum lainnya,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Candra Pietama.
Ia juga mengatakan, untuk menjaga wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dari aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sosialisasi tersebut harus dirutinkan.
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek Pangkalan Kuras apabila mengetahui atau mengalami Pungli,” katanya.
Selama giat berlangsung, situasi aman dan kondusif.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |