PEKANBARU (CAKAPLAH) - Inkubator Bisnis dan Teknologi Komunitas Masyarakat Inovatif Pekanbaru (IBT KMIP) bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Hak Kekayaaan Intelektual (HAKI), Kamis (14/10/2021).
Kepala BPP Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi melalui Kabid Inovasi dan Teknologi Yudi Adrian mengingatkan agar masyarakat Kota Pekanbaru yang mempunyai produk inovasi atau UMKM tidak lupa mendaftarkan HAKI.
"Jadi banyak masyarakat kota Pekanbaru ini punya produk inovasi atau UMKM tapi lupa mendaftarkan haki nya dan merasa tidak perlu padahal itu bisa merugikan nanti untuk masyarakat," kata Yudi.
Yudi mengatakan masyarakat Pekanbaru sangat antusias mendaftarkan produk mereka. Bahkan masyarakat dari luar kota juga ingin mendaftarkan.
"Di Pekanbaru sangat antusias, sebenarnya ini kita batasi. Kita tadinya hanya meminta 20, dan ini sudah lebih dari 20. Bahkan ada dari luar kota kemarin ingin mendaftarkan kita tolak. Kita prioritaskan untuk masyarakat di Pekanbaru," katanya.
Namun khusus di Komunikasi Masyarakat Inovatif Pekanbaru, Yudi menuturkan hanya menerima masyarakat yang punya produk inovasi. Produk umum seperti UMKM bisa langsung mengurus melalu Disperindag, Dinas Pariwisata atau bisa mengurus sendiri ke Kumham.
"Kita lihat nanti calonnya, kita liat produknya mana yang layak di daftarkan. Sebenarnya memang langsung dari Kumham, yang memang ahli dibidangnya," tuturnya.
Yudi mencontohkan salah satu produk inovasi yang diciptakan masyarakat Pekanbaru adalah perangsang buah kelengkeng. Kelengkeng yg biasanya tidak buah, hanya dalam waktu 40 hari bisa berbuah hanya dengan mengaplikasikan perangsang buah lengkeng, namanya mata naga.
"Kemarin sudah sempat didaftarkan merk nya, dan nanti mau dipatenkan formula nya. Kita yang membantu memfasilitasinya," pungkasnya.
Penulis | : | Delvi Adri/Rindy |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |