(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kerinci menemukan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat melakukan operasi yustisi di wilayah hukum (Wilkum) setempat.
Kegiatan yang menyasar Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dipimpin Pawas Panit Reskrim Ipda Edi Surya dan anggota didampingi TNI dan Satpol-PP, Jumat (15/10/2021).
Ipda Edi mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring 6 masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Sebanyak 6 orang pelanggar Prokes yang berhasil kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Dan mereka kami berikan teguran lisan, juga teguran tertulis yakni mencatat identitas mereka dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar Prokes," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Selalu gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tegasnya.
"Selain melaksanakan operasi protokol kesehatan, kami juga turut membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," tambahnya lagi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |