BANGKINANG (CAKAPLAH) - PT Padasa Enam Utama menyatakan bahwa mereka berkomitmen membantu pemulangan anak-anak dan keluarga eks karyawan sesuai kesepakatan pada rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Haryanto beberapa hari lalu. Mereka juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang memperkeruh suasana.
Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum PT Padasa Enam Utama Rusdinur, SH, MH kepada wartawan, Ahad (17/10/2021).
Dalam rilis yang disampaikan, proses pemulangan anak-anak maupun keluarga eks karyawan/pekerja PT Padasa Enam Utama yang ternyata hingga saat ini masih mengalami kendala. Kendala ini datang dari persetujuan pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komnas PA Riau menyatakan tidak setuju eks karyawan direlokasi ke rumah yang sudah disiapkan, dengan alasan kondisinya tidak layak. Pihak Komnas PA Riau kemudian memobilisasi pihak eks karyawan yang tidak punya tempat tinggal yakni sebanyak 9 KK untuk kembali berkumpul di aula Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Padasa Enam Utama Rusdinur, SH, MH mengatakan, penolakan relokasi mantan pekerja perusahaan oleh Komnas PA Riau dengan alasan yang tidak berdasar dinilai hanya memperkeruh keadaan yang semula sudah kondusif.
"Pada dasarnya sampai tindakan sekecil apapun akan kami respon dengan baik, jangan sampai ada lagi yang merusak suasana yang telah kondusif 100 persen, intinya PT. Padasa telah memberikan respon positif dan kalau ada pihak yg memperkeruh keadaan maka PT. Padasa akan mengambil langkah tegas," kata Rusdinur.
Menurutnya, dari awal Komnas PA Riau terkesan membuat manuver yang sengaja menghambat pemulangan eks karyawan. Karena berdasarkan data, anak-anak yang dievakuasi oleh Komnas PA Riau ke Dinsos Riau ternyata sebagian besar sebanyak 80 anak eks karyawan sudah memiliki rumah sendiri.
"Kita nilai Komas PA Riau ini membuat manuver yang tidak bertanggung jawab. Anak-anak di Dinsos selama ini adalah anak-anak yang telah mempunyai rumah sendiri dan terdiri dari 80 anak telah kembali kerumah masing masing, tercatat sembilan lagi telah disediakan tempat tinggal di Desa Pongkai, akan tetapi Komnas PA Riau melalui ketuanya Dewi membuat drama baru kembali dengan membawa anak-anak tersebut keluar berdalih rumah tidak layak karena tidak berkeramik," kata Rusdinur
Padahal, Danramil bekerjasama dengan Camat Koto Kampar Hulu serta Pemerintahan Desa Pongkai telah berupaya maksimal untuk memulangkan anak-anak ini ke keluarganya masing-masing.
Rusdinur menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada pihak yang terkesan menghalang-halangi niat baik dari kesepakatan dibuat.
"Sementara itu, Ketua Komnas PA Riau telah lepas tangan dan tidak pernah muncul lagi walaupun dihubungi berkali-kali," tegasnya.
Rusdinur menegaskan bahwa mungkin Dewi ini telah malu dan kehabisan jurus tawanya.
"Bahwa rumah yang dikatakan tidak layak itu ternyata lebih dari layak.
Pihak Komnas PA Riau Dewi Arisanty ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Kuasa Hukum PT Padasa Enam Utama, kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/10/2021) mengatakan bahwa ia sudah membantah apa yang disampaikan pengacara PT Padasa dan ia bicara sudah berdasarkan bukti dan fakta.
"Kita gak mau omong doang kaya mereka," ujar Dewi.
Menurutnya, penanganan anak sesuai janji yang disampaikan PT Padasa, bahwa mereka akan memberikan rumah yang layak. Rumah yang layak ini menurut Komnas PA adalah rumah yang memiliki sumber air bersih dan fasilitas mandi cuci kakus (MCL) serta lampu penerangan.
"Yang lain sewa rumah gak kita bahas," bebernya. Itu saja
Beberapa hari yang lalu pihaknya sudah memulangkan karyawan tersebut dan Komnas PA Riau sudah mengakomodir ke rumah yang mereka (eks pekerja) yang kontrak mandiri. "Tinggal sisanya. Ternyata pada saat pemulangan pihak PT hilang, pihak camat tidak ada, pihak dinas sosial. Tinggal kami pihak Komnas. Kami pulang sampai jam empat subuh di Pekanbaru. Pihak kecamatan ketika dihubungi juga bingung.
Ia mengakui sebagian anak-anak dan keluarga pekerja sudah di rumah masing-masing dan tinggal delapan kepala keluarga (KK) yang belum dikasih rumah yang dijanjikan PT Padasa.
Ia menegaskan, hal yang terpenting penanganan terhadap anak-anak ini adalah kepastian sekolah mereka. "Kata pengacara, bus sekolah disiapkan, tanggungjawab kebutuhan sekolah dan kesehatan mereka itu sudah disampaikan mereka ke beliau," bebernya.
Dewi juga ingin mengetajui sampai dimana kesanggupan pihak PT Padasa maupun pihak lainnya termasuk kecamatan dalam mengurus anak-anak tersebut.
"Kemarin ketika kita letak di Dinas Sosial mereka cepat-cepat minta untuk dikembalikan ke sana," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya bukan berarti tak memantau atau mendiamkan. "Kalau didiamkan salah. Tapi tanggungjawab kami hanya sampai di situ. Kemarin kenapa pergi, belum selesai kok hilang semua," bebernya lagi.
Lebih lanjut Dewi mengatakan, semua omongan dari pengacara PT Padasa bohong dan Komnas PA Riau menunggu pengacara PT Padasa punya itikad baik untuk menemui Komnas PA Riau terkait pemberitaan yang bohong.
Terkait ancaman tegas terhadap pihak yang memperkeruh keadaan yang sebagaimana yang disampaikan pengacara PT Padasa, Dewi menegaskan silakan pihak pengacara PT Padasa bertindak tegas dan laporkan ke polisi.
"Aku kan punya bukti dia punya bukti apa. Intinya kalau saya ngomong tak omdong. Berita acara laporan saya sudah kirim ke Sekda. Apalagi. Kalau kami administrasi benar-benar dek, karena kami bukan manusia yang suka bohong," tegasnya.
Sekretaris Camat Koto Kampar Hulu Gussandri ketika diminta keterangan mengenai perkembangan terkini pemulangan eks pekerja PT Padasa Enam Utama bersama anak-anaknya mengatakan, hingga Senin (18/10/2021) pagi, hanya tinggal enam KK yang belum menempati rumah dan mereka masih menumpang di kantor Camat Koto Kampar Hulu. Namun mereka pihak kecamatan sudah berupaya memberikan rumah untuk enam KK ini bahkan kemarin, Ahad (17/10/2021) enam rumah di Desa Pongkai sudah sudah diundi oleh camat.
"Cuma mereka mau pindah nantu, listrik tak ada baru kita masukkan listrik," ujar Gussandri.
Dari delapan KK, dua KK pada Ahad kemarin sudah menempati rumah yang disediakan perusahaan melalui pihak Kantor Camat Koto Kampar Hulu. "Yang menyediakan Padasa, kita hanya fasilitator. Cuma bagaimanapun itu warga kita, kita tak akan lepas tangan, ulasnya.
Enam KK ini sampai Senin pagi masih menumpang di kantor Camat Koto Kampar Hulu. Sebelumnya setelah dipulangkan dari kantor Dinas Sosial Riau di Pekanbaru sempat menginap di Danramil XIII Koto Kampar.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |