(CAKAPLAH) - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsubsektor Pelalawan menyampaikan maklumat Kapolda Riau di wilayah hukum (Wilkum) tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (19/10/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bripka Saut N dan personel lainnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam giat tersebut petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan termasuk saat bercocok tanam.
Disisi lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, giat yang dilaksanakan oleh petugas merupakan arahan darinya. Ia mengajak seluruh komponen masyatakat sama-sama menjaga lingkungan.
"Kami minta kesadaran dan partisipasi dari masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan demi menjaga wilayah kita dari Karhutla," ujar Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |