(CAKAPLAH) - Untuk menghambat penyebaran Covid-19, Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan, gencar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dengan mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker saat diluar rumah, Selasa (19/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK I Aiptu Baroni bersama dua personel lainnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan, sosialisasi dan edukasi Prokes tersebut rutin dilaksanakan setiap harinya.
Diakuinya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes masih kurang.
"Walaupun sudah disuntik vaksin, Prokes harus tetap dijalankan. Tidak ada alasan tidak disiplin Prokes selama pandemi Covid-19 belum berakhir," ujarnya.
Ia berharap, dengan diadakannya kegiatan tersebut masyarakat semakin mengerti dan terbiasa dalam menerapkan disiplin Prokes disetiap aktivitasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |