SIAK (CAKAPLAH) - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Masjid Alfurqon yang sebelumnya merupakan Musala di Komplek Perumahan Ibnu Khaldun Kualian, Kecamatan Siak.
Dengan terbitnya IMB, Ketua Masjid Toto Santoso mengatakan bahwa bukti pendirian Masjid Al Furqon telah memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah.
"Jumat kali ini begitu berarti dan istimewa bagi pengurus dan jamaah Masjid Al Furqon. Dengan penyerahan IMB, berarti legalitas pendirian masjid kita ini sudah terpenuhi. Selanjutnya kita bertanggungjawab untuk memakmurkannya," kata Toto, Jumat (22/10/2021).
Toto juga menyampaikan, dalam proses pembangunannya, dibangun secara mandiri melalui wakaf dan infaq jamaah dan kaum muslimin. Dan sejauh ini masih terus melajukan penyempurnaan, karena masih banyak kekurangan secara fasilitas untuk memenuhi kritetia sebagai masjid jamik.
Dalam kesempatan itu, Wabup Siak Husni Merza berpesan agar sentiasa menjaga ukhuwah islamiyah, dan mengingatkan jamaah untuk sentiasa meningkatkan amal jariah dengan infak dan wakaf.
"Pendirian masjid secara swadaya seperti ini, tentunya menjadi ladang amal bagi kita. Dan sebaiknya setiap jamaah juga punya program amalan rutin dalam berinfak, yakni infak subuh. Hal ini sesuai pesan dakwah almarhum Syeh Ali Jaber yang selalu mengingatkan kita untuk amalkan infak subuh sesuai proporsi kita masing-masing. Namun dilakukan secara rutin dan istiqomah," ujar Husni.
Hadir juga Camat Siak, Tengku Indra dan Lurah Kampung Rempak Zuhrijan dan ratusan jamaah, terjadi nostalgia dan dikuak riwayat keberadaan Komplek Ibnu Khaldun yang merupakan areal perumahan yang merupakan kaplingan dari ayah Wabup Husni Merza, almarhum Tuan Ibnu Khaldun. Yang sebagian dari kaplingan itu, juga menjadi fasilitas umum yang berujung dengan pendirian masjid tersebut, meski ada pergeseran lokasinya.
Sebelum meninggalkan masjid, Wabup Husni Merza bersama Camat, Lurah, Takmir dan jamaah Masjid Al Furqon melakukan makan bersama, sebagai wujud tasyakur atas kelancaran proses pembangunan yang bersumber dari wakaf dan infak kaum muslimin tersebut. Selain itu menjadi ajang silaturahmi bagi jamaah, apalagi acara kumpul fan makan bareng sudah sangat lama tidak dilakukan, selama Covid-19.
"Yang jelas, selama PPKM ini, protokol kesehatan tetap diprioritaskan jamaah, dengan tetap memakai masker saat sholat berjamaah. Karena prokes yang lainnya sudah pasti dilakukan, kalau soal cuci tangan, wudhu itu wajib bagi kita sebelum sholat," ujar Bendahara Masjid, Siswanto.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita