(CAKAPLAH) - Salah satu rumah warga di Kecamatan Pangkalan Kuras dilalap si Jago Merah, Ahad (24/10/2021). Polsek Pangkalan Kuras sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hari itu juga.
Olah TKP ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras
Ipda Rio Putra dan Bhabinkantibmas Harapan jaya Bripda Affan dan Brigadir Adi setiawan anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.
"Kami melakukan olah TKP terkait dengan kebakaran rumah papan yang habis dilahap si jago merah," kata Ipda Rio.
Ipda Rio menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 08:00 WIB di RT 004 RW 003 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Pangkalan Kuras. Namun tidak ada korban jiwa.
"Rumah tersebut terbakar karena pemilik rumah Waridah sedang membakar kotoran ayam di belakang rumah. Setelah itu korban pergi ke kantor Cabang Pemuda Ansor untuk membersihkan kantor tersebut, yang tidak jauh dari rumah korban. Mendengar teriakan kebakaran dari salah satu warga setempat, lalu Warsiah menuju kerumah dan berusaha memadamkan api. Mamun api tersebut cepat melahap rumah korban dikarenakan dibangun dari papan," ujarnya.
Kerugian materi sementara diperkirakan lebih kurang Rp 50 juta.
Personel Polsek Pangkalan Kuras memasang police line, mencatat saksi saksi dan olah TKP.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |