

PEKANBARU ( CAKAPLAH) - Sebanyak 5 tahanan dari Kejaksaan Agung yang dititipkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang sedang ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru dikabarkan tidak ditahan di dalam sel.
sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan perkara kasus penipuan, penggelapan dan Tindak Pindana Pencurian Uang (TPPU) dengan lima tersangka di Pekanbaru. Mereka saat ini dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau.
Namun mereka dikabarkan tidak ditahan di sel akan tetapi ditempatkan di ruangan khusus. Para tahanan dengan kasus penipuan investasi adalah AS, BS CS berjenis kelamin lelaki.
Sementara dua orang berjenis kelamin wanita adalah ES dan Mer. Untuk keduanya ditahan di Lapas Wanita dan Anak Jalan Kapling, Pekanbaru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman membantah isu yang menyebutkan 5 tahanan dari Kejagung menerima fasilitas khusus di Rutan Pekanbaru.
"Mereka sedang menjalankan isolasi di blok yang sudah disiapkan. Sudah 14 hari lebih memang mereka di dalam blok, namun ada juga beberapa orang yang memiliki sakit bawaan," ujar Lukman, Senin (25/10/2021).
Kata Lukman, mereka terlebih dahulu akan melakukan tes swab ulang agar bisa ditempatkan di sel blok tahanan yang lainnya.
"Setelah diswab ulang barulah mereka nanti akan digabungkan dengan tahanan lain. Tapi kita juga harus pantau juga sisi keamanan (tiga tersangka)," cakapnya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan investasi keuangan di PT Fikasa sebelumnya terendus Mabes Polri. Modusnya dengan mengiming-imingi nasabah dengan keuntungan cukup tinggi.
Setelah uang diinvestasikan para nasabah tidak mendapatkan uang seperti yang dijanjikan. Bahkan modal nasabah tidak dikembalikan oleh para tersangka. Di Pekanbaru banyak korbannya, mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
Para korban mengalami kerugian miliaran rupiah. Tidak hanya di Pekanbaru, mereka juga diduga menipu korbannya di berbagai tempat di Indonesia sehingga total penipuan mencapai triliunan rupiah. Setelah berhasil diungkap Mabes Polri, kemudian dilimpahkan ke Kejagung dan akhirnya kasusnya diserahkan ke Pekanbaru.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




