(CAKAPLAH) - Dalam masa program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kuras cek kesiapan protokol Kesehatan (Prokes) warga dengan menggelar operasi yustisi, Rabu (27/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit III Sabhara Aiptu Mawardi dibantu personel lainnya dengan menyasar pasar Desa Harja di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang berkumpul di Sorek Satu," ujar Aiptu Mawardi.
Dalam giat tersebut petugas juga tampak mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |