(CAKAPLAH) - Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19, Polsek Langgam melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di sejumlah titik di Desa Segati Kecamatan Langgam, Selasa (2/11/2021).
Kapolsek Langgam Iptu M Fadillah mengatakan, personelnya melakukan himbauan, agar masyarakat, khususnya pengunjung, lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
"Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran. Warga dimintaagar setiap melakukan aktivitas diluar rumah selalu memakai masker dan mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |