(CAKAPLAH) - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK bersama rombongan menyambangi Mapolsek Pangkalan Kuras, Selasa (2/11/2021).
Dalam kunjungan kerja tersebut Kapolres Pelalawan didampingi Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko, Kabag Sumda Polres Pelalawan Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto, Plh Kasi Propam Iptu Rony Maka Suci SH, Plh Kasiwas Iptu Ferry Febrianto SH.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelalawan menyampaikan sejumlah arahan ke jajaran Polsek Pangkalan Kuras terkait tugas dan kinerja kepolisian.
"Personel Polri jangan sampai melakukan pelanggaran, dan bekerjalah sesuai dengan SOP yang telah ada," ujar Kapolres Pelalawan, saat memberikan arahannya.
AKBP Indra Wijatmiko juga meminta kepada personel agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jangan menguplod hal-hal yang dapat merusak citra Polri dan memposting di media sosial tentang harta kekayaan, dan bergaya hidup mewah. Postinglah hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dapat meningkatkan citra polri," ajak AKBP Indra.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelalawan juga meminta kepada Kapolsek Pangkalan Kuras agar memberikan punisment dan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran. Serta memberikan reward kepada personel yang berprestasi.
"Tetap pegang teguh Motto Kita, Satya Haprabu 'Setia kepada Negara, Pimpinannya dan Rakyat' jangan jadi pengkhianat bagi pimpinan, institusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut mengingatkan terkait penggunaan Gampol dalam kedinasan sesuai dengan petunjuk dan perkap yang telah ditentukan.
Selanjutnya, Kapolres Pelalawan juga melakukan pengecekan terhadap senjata api dan barang bukti yang ada di Polsek Pangkalan Kuras.
Kapolres mengungkapkan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pengawasan secara langsung kepada jajaran seluruh Polsek, jajaran Polres Pelalawan. Disamping itu juga untuk mengetahui kondisi serta kendala yang dihadapi personel.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |