(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, Polsek Teluk Meranti melakukan operasi yustisi di tempat wisata yang ada di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Teluk Meranti dipimpin Bripka H Simanjuntak didampingi TNI, mereka menyambangi wisata Pantai Ogis yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Kamis (4/11/2021).
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Fauzi Surya Candra mengatakan, petugas kali ini dikerahkan dengan menyambangi objek wisata pantai Ogis. "Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di lokasi tersebut," kata Kapolsek.
"Dalam operasi ini, kami mendata pelanggar Prokes yang tidak memakai masker, lalu memberikan teguran," kata Kapolsek.
Ia berharap, masyarakat dapat lebih dewasa dan tidak mengabaikan Prokes. Masyarakat diminta untuk memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mencuci tangan dengan sabun.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |