(CAKAPLAH) - Guna menghindari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bandar Sei Kijang kembali melakukan patroli di wilayah hukumnya, Rabu (10/11/2021).
Patroli ini dipimpin Kepala SPKT III Aiptu Rahman, bersama dua personel lainnya dengan menyisiri daerah rawan Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Bandar Sei Kijang menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan Karhutla.
"Petugas tidak menemukan titik api. Meski demikian, kami tetap menghimbau kepada warga tentang ancaman hukuman yang akan di dapat pelaku pembakaran hutan," ujar Aiptu Rahman.
Ia juga mengatakan, apabila warga mengetahui adanya oknum yang sengaja membakar hutan agar langsung melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang.
"Kami berharap masyarakat dapat ikut serta dalam upaya mencegah serta mengantisipasi terjadinya Karhutla," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |