(CAKAPLAH) - Untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal di lokasi pasar tradisional, anggota Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan, melaksanakan patroli di pasar tradisional setempat, sekaligus dialogis dan imbauan Kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar, Sabtu (13/11/2021).
Para pedagang diimbau agar waspada terhadap peredaran uang palsu. Dan kepada pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, karena bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan. Seperti perampasan, penjambretan dan tindak kriminalitas lainnya.
Tak itu saja, para tukang parkir, personel Polsek Kerumutan juga berpesan agar waspada terhadap Curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu di pasar.
Selain pesan dan imbauan Kamtibmas diatas, petugas juga mengingatkan warga agar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Caranya, dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat, sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, disiplin menggunakan masker, hindari kerumunan dan jaga jarak dengan orang lain guna cegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH menyampaikan, dengan pelaksanaan tugas Patroli dari pihaknya tersebut di lokasi pasar dan tempat keramaian lainnya diharapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Patroli kita lakukan untuk antisipasi tindak kejahatan, selain itu tak lupa kita ajak warga agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan," kata Kapolsek Kerumutan.
Kapolsek menekankan kepada anggota agar dalam patroli juga menyampaikan ajakan kepada warga masyarakat yang belum mendapat vaksinasi agar segera mendaftar vaksin karena vaksin adalah untuk kesehatan bersama.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |