(CAKAPLAH) - Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3), personel Polsek Langgam melakukan patroli di tempat rawan kejahatan. Pada kesempatan itu petugas juga mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Yulhendra dan Aipda Sastro, di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (15/11/2021).
Aipda Yulhendra mengatakan, sebagai Polri yang mengayomi, melindungi masyarakat maka pihaknya melakukan patroli dialogis secara rutin.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati. Karena tindak kejahatan dapat terjadi di mana dan kapan saja," ujar Aipda Yulhendra.
Selain pengamanan, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal itu untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang telah ditentukan. Ini menjadi salah satu benteng kita agar tidak terpapar Covid-19," ujarnya.
Prokes yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |