(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kerinci terus memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggelar operasi yustisi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Operasi ini dipimpin oleh Pawas UKL I Iptu Nur Hakim dan anggota didampingi Satpol-PP, Rabu (17/11/2021).
Iptu Nur Hakim mengatakan, operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes. Dalam operasi itu, pihaknya menjaring 8 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Ada 8 orang pelanggar Prokes yang kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Terhadap pelanggar, kami berikan teguran lisan, juga teguran tertulis yakni mencatat identitas mereka dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |