ROHIL (CAKAP LAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) laksanakan sosialisasi optimalisasi penggunaan Dana Desa di dua kecamatan sekaligus, Rabu (17/11/2021).
Sosialisasi tersebut dipusatkan di Kantor Kepenghuluan Sungai Hulu Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil dan diikuti seluruh Datuk Penghulu serta Bendahara se Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Hasbullah SH yang menjadi narasumber kepada CAKAPLAH.com mengatakan, sosialisasi optimalisasi penggunaan dana desa itu merupakan program "Jaga Desa" yang telah memiliki MoU sebelumnya antara Jaksaan Agung RI dan Kementrian Desa.
Hasbullah menerangkan, sosialisasi ini bertujuan agar dalam pengelolaan dana desa tidak terjadi penyimpagan dan dapat dilakukan penyerapan anggaran secara maksimal.
Hal ini lanjutnya, juga sebagai upaya untuk melakukan pencegahan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Dalam Hal ini katanya, sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyebutkan "Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, kejaksaan membina hubungan kerja sama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta badan negara atau instansi lain."
Dengan pelaksanaan sosialisasi, tambahnya, diharapkan dapat mengeleminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ataupun mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat sampai ke daerah dan desa.
"Program jaga desa adalah salah satu progran unggulan kejaksaan, tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi kemiskinan, memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan. Melalui program jaga desa ini kita akan menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat," paparnya.
Sosialisasi optimalisasi penggunaan dana desa ini kata Hasbullah lagi, akan terus dilakukan kepada para Datuk Penghulu yang ada di Kabupaten Rohil dan akan dilaksanakan secara bertahap.
"Semoga dengan sosialisasi yang kita berikan dapat menambah wawasan para Datuk Penghulu dan Bendahara dalam pengelolaan dana desa. Sehingga, penggunaan angkatan dan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik, " pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |