(CAKAPLAH) - Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, memantau protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di wilayah hukum setempat, Sabtu (20/11/2021).
Operasi ini dipimpin Aiptu Irwan dan rekannya. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) ini berlokasi di Pelabuhan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Aiptu Irwan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat disiplin menerapkan Prokes.
"Dalam aturan kebijakan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.
Dimana kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," imbaunya.
Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes. "Dengan disiplin prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya.
"Kami juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," sambungnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |