SIAK (CAKAPLAH) - Sebanyak 1.760 orang guru madrasah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takwiliyah (FKDT) Kabupaten Siak dapat bantuan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, Riau.
Bantuan itu diserahkan langsung Bupati Siak Alfedri secara simbolis kepada perwakilan guru madrasah di Kantor Bupati Siak, Senin (22/1/2021). Dihadiri juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Uus Supriyadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori Pratama.
Direktur RS Syafira, dr Rina Elfiani menyampaikan bantuan itu merupakan komitmen untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sesuai dengan visi sebagai rumah sakit yang unggul dan bermutu dalam pelayanan.
"Kami ingin membantu guru-guru madrasah terkait resiko kecelakaan saat bekerja, sehingga mereka bekerja dengan aman dan nyaman," cakapnya.
Menurut Rina, kesehatan itu sangat berharga, ketika seseorang mengalami resiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau mengalami kedukaan, dampaknya tentu berimbas terhadap kesejahteraan keluarganya. Saat ini di Siak untuk pekerja non ASN seperti guru madrasah belum mendapat jaminan sosial, maka dari itu RS Syafira berinisiatif menyasar CSR guru-guru madrasah sehingga mereka dapat jaminan resiko kecelakaan.
"Semoga dengan bantuan ini dapat mengurangi beban sosial guru dan keluarganya," ujarnya.
Rina menjelaskan, RS Syafira bukan hanya untuk ibu dan anak saja, tetapi sejak 2009 RS Syafira sudah menjadi RS umum. Saat ini RS Syafira memiliki 20 jaringan klinik pelayanan pengobatan yang tersebar di Provinsi Riau.
"Dalam satu dekade berkembang pesat, berbagai fasilitas layanan kesehatan tersedia di rumah sakit ini, dan mendapatkan akreditasi paripurna bintang lima," ungkap Rina.
Kepala BPJS Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menambahkan bahwa program jaminan sosial yang diberikan RS Syafira kepada guru madrasah se-Kabupaten Siak itu adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk perlindungan 2 bulan dengan masa Grace periode 3 bulan.
"Artinya selama 5 bulan ke depan guru madrasah mendapat jaminan resiko kecelakaan kerja. Jika ada kecelakaan dialami guru madrasah yang terdaftar program ini, mulai dari berangkat kerja sampai pulang, semua biaya ditanggung sampai 100 persen," kata Uus.
Jika kecelakaan menyebabkan kematian, maka diberikan santunan 48 kali dari penghasilan dan beasiswa bagi anaknya maksimal 2 anak, dari PAUD hingga perguruan tinggi ditanggung.
"Manfaat lainnya jika ada guru madrasah yang meninggal misal karena sakit, BPJS langsung memberi santunan sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris," jelasnya.
Semua iuran BPJS dalam program ini ditanggung sepenuhnya dari RS Syafira.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan terima kasih kepada RS Syafira yang turut membantu Pemkab Siak memperhatikan jaminan sosial guru madrasah di wilayahnya. Alfedri juga meminta kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak menjadikan langkah RS Syafira sebagai role model program CSR untuk masyarakat Siak.
"Ini luar biasa, saya ingin juga ke depan perusahaan yang ada di Siak bisa menyalurkan CSRnya kepada pekerja di Siak agar masuk premi BPJS Ketenagakerjaan. Tentu ini sangat membantu. Dan ke depan kita Pemkab Siak berharap program ini ditambah lagi, tidak hanya 5 bulan tapi bisa panjang periodenya," katanya.
Sementara itu, salah satu perwakilan guru madrasah bernama Rasidah mengaku senang karena dapat jaminan sosial pada kecelakaan kerja. Sebab sehari-hari Rasidah termasuk pekerja rentan mengalami resiko kecelakaan.
"Saya ngajar di MDA Kampung Sungai Mempura. Kerja sejak tahun 2007 sampai sekarang baru ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehari-hari kerja pakai motor, dengan dapatnya program ini Alhamdulillah ada jaminan, ya saya gak minta ada kecelakaan kalau ada itu kuasa Allah. Yang jelas kami senang lah diperhatikan," kata Rasidah.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |