Pelalawan (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan Zukri Misran menunjuk H Herman Maskar sebagai ketua tim Pengumpulan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pelalawan. Dari 12 kecamatan di Pelalawan tim mencatat 625 objek budaya menjadi pedoman PPKD.
Ketua tim Herman Maskar, mengatakan pada tahun 2021 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan perdana PPKD. Ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Setelah diberi amanah oleh bupati Pelalawan tim bisa menyelesaikan tugas tepat waktu yakni selama 3 bulan.
“Dimana dinyatakan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,” ungkap mantan anggota DPRD Pelalawan ini.
Menurut dia, upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan merupakan langkah strategis guna mewujudkan masyarakat Pelalawan yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi,dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Dalam rangka menyusun PPKD maka dibentuk tim pendataan PPKD. Tim pendataan PPKD ditunjuk dari anggota masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kebudayaan di Kabupaten Pelalawan oleh bupati langsung,” kata dia.
Lanjut dia, bahwa proses pendataan dalam rangka penyusunan PPKD Kabupaten Pelalawan dilakukan melalui beberapa tahapan yang secara umum meliputi kegiatan wawancara, kajian literatur dan tinjauan lapangan.
Dijelaskannya, tujuan kegiatan pengumpulan data PPKD ini antara lain menjaring langsung gambaran keadaan terkini dan ril tentang objek pemajuan kebudayaan di tingkat paling dasar yang sehari-hari berlangsung dalam masyarakat Pelalawan inventarisasi masalah kebudayaan.
“Sehingga diharapkan dapat permasalahan yang terjaring dapat benar-benar menunjukkan kebutuhan masyarakat di bidang kebudayaan. Disamping itu juga sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia khususnya, Pelalawan di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, “ tegasnya.
Dirinya, juga berharap mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Terutama yang menjadi leading sektornya, PPKD ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan.
"Dari 12 kecamatan Kabupaten Pelalawan 625 objek budaya telah tercatat menjadi pedoman penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. Kita sampaikan permasalahan dan remomendasinya serta indikator pencapaian, 2021-2024, 2024-2029, 2029-2034 dan 2034-2039," tandasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |