Jakarta (CAKAPLAH) - Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), Inyoman Peri Adi, menegaskan pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang beberapa waktu lalu yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan Ormas yang kerap menciptakan keresahan di tengah masyarakat, adalah pernyataan yang wajar. Karena hal itu bagian dari tugas dan fungsi yang diemban oleh Junimart Girsang sebagai wakil rakyat, yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
"Junimart Girsang membuat pernyataan secara tupoksi karena beliau adalah mitra dari Kemendagri yang membawahi atau memberikan izin terhadap ormas-ormas yang ada di Indonesia. Tentunya beliau mempunyai relevansi untuk memberikan satu pernyataan mengupdate suatu keadaan yang terjadi, jadi ketika adanya keributan ormas dengan tupoksinya beliau itu sesuatu yang relevan sesuatu yang wajar beliau memberikan suatu komentar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Sedangkan terkait isi pernyataan Junimart Girsang yang justru mendapat respon keras dari Ormas Pemuda Pancasila (PP), Inyoman yang juga mantan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Jakarta Selatan itu, berpendapat hal itu adalah kesalahan dalam pemahaman. Karena apa yang dikatakan Junimart, menurutnya lebih tepat dipandang sebagai pernyataan rasa sayang Junimart Girsang terhadap PP, bukan sebaliknya.
"Ada yang salah tangkap atau salah pemahaman dari statemen di berita itu. Karena sebenarnya yang beliau (Junimart Girsang) sampaikan adalah pernyataan sayang dengan keberadaan organisasi yang namanya Pemuda Pancasila. Sehingga beliau memberikan satu pesan yang tersurat dan tersirat sebenarnya itu harus dipahami sebagai pernyataan sayang yang berlebihan dengan organisasi Pemuda Pancasila," ungkap pria yang berprofesi sebagai Advokat dan juga Alumni Lemhannas PPRA 43 Tahun 2009 itu.
Inyoman juga menyoroti sejumlah pernyataan media Junimart Girsang yang dinilainya tidak pernah secara gamblang menyebutkan identitas dari ormas tertentu. Melainkan hanya meminta Kemendagri untuk melakukan penertiban kepada Ormas yang kerap meresahkan baik itu akibat bentrokan Ormas maupun tindakan pungutan liar (Pungli).
"Dari berita yang beredar di media jelas mengatakan Junimart Girsang mendesak Kemendagri, segera menertibkan sejumlah Ormas yang kerap terlibat bentrokan dan Pungli serta meresahkan masyarakat. Tidak ada di situ menyebut identitas dari Ormas tertentu, baik itu PP maupun FBR. Jadi siapa yang menerjemahkan kalau Junimart minta PP dibubarkan, tidak adakan?," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, para petinggi PP maupun pendiri PP harusnya dapat menilai kritikan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu sebagai semangat untuk mengevaluasi oknum-oknum di internal PP yang dapat merusak nama baik dari PP.
"Harusnya para petinggi Pemuda Pancasila, melalui kritikan ini dapat memberikan warning kepada kader-kadernya di seluruh Indonesia agar membaca kembali anggaran dasar anggaran rumah tangga organisasi serta visi misi organisasi. Sehingga jangan sampai ada oknum-oknum yang justru merusak nama organisasi Pemuda Pancasila, artinya mungkin organisasi punya mekanisme sendiri untuk memberikan suatu peringatan kepada oknum oknum yang menyalahgunakan atau merusak nama baik organisasi Pemuda Pancasila," pukasnya.
Pernyataan itu disampaikan Inyoman Peri Adi, sebagai respon atas pernyataan dari Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution yang mengatakan pernyataan Junimart Girsang sebelumnya terkait yang meminta Kemendagri untuk menertibkan Ormas yang kerap menciptakan keresahan di tengah masyarakat menjurus kepada ujaran kebencian terhadap Pemuda Pancasila.
"Karena saya selaku ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Pusat, tentu akan melihat niat baik saudara. Jika saudara tidak mengambil sikap dan meminta maaf, maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara. Bahwa saudara telah melakukan keonaran. Patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian supaya orang benci kepada PP," tegas Razman Arif.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |