


SEI LEMBU MAKMUR (CAKAPLAH) - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dan istri Hj Muslimawati tercatat sebagai salah satu pemilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar pada hari ini, Rabu (24/11/2021).
Dari pantauan, H Catur Sugeng Susanto dan istri Hj Muslimawati tampak semangat dan bersiap-siap sejak pagi guna memberikan hak suara lebih awal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Desa Sungai Lembu Makmur, Kecamatan Tapung.
Tiba di TPS, Bupati Kampar yang menggunakan baju putih dan istri baju batik biru kombinasi melemparkan senyum kepada petugas maupun warga yang sudah mulai mengantri di TPS.
Setelah melakukan pencoblosan di bilik yang telah disediakan, Bupati dan istri kompak sama-sama memasukkan surat suara kedalam kotak suara dan mecelupkan hari ke tinta pertanda penconlosan telah dilaksanakan.
Bahkan Catur juga mengucapkan selamat kepada kedua calon kepala desa yang duduk di tempat yang telah disediakan panitia pemilihan.
Bupati Kampar didampingi istri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar serta Camat Tapung Sofiandi juga menyampaikan ucapan selamat kepada 100 desa se-Kabupaten Kampar yang melaksanakan pilkades serentak.
Bupati meminta panitia dan masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat pilkades berlangsung. "Jaga kedamaian, nyaman dan sejuk, jangan sampai ada perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, hindari kecurangan apalagi keributan ditengah masyarakat terkait hal ini," cakap Catur.
Ia mengajak masyarakat memberikan hak suara kepala calon kades yang dinilai bisa mengayomi dan membangun desa sesuai dengan hati nurani pemilih. "Jangan timbulkan fitnah atau berita hoax sampai kades terpilih dilantik nantinya," ulas Catur.
Ia menambahkan, semua calon pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, namun dalam pemilihan tetap ada perbedaan pilihan. Kepada para calon kades yang tidak terpilih ia berpesan agar menerima dengan ikhlas dan bagi yang menang agar menjalankan amanah sebaik-baiknya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















