


(CAKAPLAH) - Guna mencegah penularan Covid-19, Pawas UKL I Polsek Pangkalan Kerinci Ipda Edi Surya dan rekannya melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui operasi yustisi.
Kegiatan menyasar lokasi di sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (26/11/2021).
Dalam giat tersebut Ipda Edi mengatakan, pihaknya terus mengupayakan melalui kegiatan himbauan berulang-ulang kepada warga setempat.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," ujarnya
"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berjualan, beraktivitas diluar rumah sepanjang Jalan Lintas Timur," tambah Ipda Edi.
Ipda Edi berharap, dengan rutin dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Pada kegiatan kali ini kami menemukan dua belas pelanggan Prokes, mereka kita berikan teguran tertulis, lalu diberikan masker," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















