PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena, membuka diskusi Publik Fraksi Golkar MPR RI, yang menghadirkan neberapa Pakar Hukum Tata Negara sebagai narasumber, Senin (29/11/2021).
Narasumber tersebut antara lain, Profesor Dr. Satya Ananta SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dr.Ahmad Redi SH.MH, Pakar Hukum Tata Negara dan Staf Sekretariat Negara, serta Dr. Ibnu Sina Chandra Negara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhamdiyah Jakarta.
Kegiatan tersebut mengambil tema 'Status Hukum Tap MPR (S) dalam Sistem Hukum di Indonesia'.
Pada pembukaan diskusi publik tersebut, Idris Laena mengatakan bahwa diskusi tersebut dimaksudkan untuk memberi masukan dan pencerahan bagi Fraksi Golkar MPR RI dalam membuat kebijakan.
"Pemikiran dan Pendapat dari masing - masing narasumber sangat kaya dengan gagasan-gagasan baru, dalam rangka pembaharuan jukum di Indonesia. Namun tetap perlu dilakukan pendalaman agar dapat menghasilkan kebijakan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarmya.
Hadir dalam diskusi publik tersebut, Ferdiansyah SE, MM selaku sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Dr. A Mujib Rahmat SH, MH selaku Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI dan Rambe Kamaruzzaman, Msi selaku Wakil Ketua Lembaga Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |